Uni Eropa Kenakan Tarif 18% untuk Biodiesel Indonesia  

Selasa, 10 Desember 2019 | 12:45:31 WIB

Metroterkini.com - Uni Eropa resmi menerapkan tarif atau bea masuk untuk produk biodiesel dari Indonesia. Bea masuk yang berlaku lima tahun tersebut diterapkan untuk untuk melawan dugaan subsidi yang diberikan kepada produsen bahan bakar sawit di Indonesia. 

Dikutip dari Bloomberg, Selasa (10/12/2019), langkah tersebut bakal memicu pemerintah RI melakukan aksi balasan. Besaran bea masuk yang bakal diberlakukan untuk para eksportir biodiesel asal Indonesia cukup beragam, yaitu di kisaran 8 persen hingga 18 persen. 

Komisi Eropa pada Senin (9/12/2019) mengungkapkan, pungutan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan UE terhadap klaim oleh industri biodiesel Eropa yang mengatakan pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada perusahaan seperti PT Ciliandra Perkasa, PT Wilmar Bioenergi Indonesia dan PT Musim Mas. 

Adapun pasar biodiesel UE bernilai 9 miliar euro (10 miliar dollar AS) setahun. Komisi tersebut menilai, subsidi ekspor yang diberikan pemerintah Indonesia kepada para pengusaha menyebabkan ancaman cedera material pada industri Bea masuk tersebut berlaku mulai hari ini dengan besaran yang sama seperti diperkenalkan oleh Komisi Eropa Agustus lalu. 

Bea impor dengan masa berlaku hingga lima tahun tersebut adalah putaran terakhir dalam perselisihan perdagangan UE yang sudah berjalan lama dengan Indonesia terkait biodiesel. Pemberlakuan tarif merupakan langkah lanjutan untuk melindungi perusahaan biodiesel setenpat seperi Verbio Vereinigte BioEnergie A. Langkah tersebut juga bentuk balasan atas tantangan Indonesia yang berhasil melawan bea masuk anti-dumping, yang telah diperkenalkan pada 2013, di Organisasi Perdagangan Dunia dan di pengadilan UE. 

Tarif yang diberlakukan Uni Eropa bervariasi tergantung pada produsen Indonesia. Levelnya adalah 8 persen untuk Ciliandra Perkasa, 15,7 persen untuk Grup Wilmar, 16,3 persen untuk Grup Musim Mas dan 18 persen untuk Grup Permata dan semua eksportir biodiesel Indonesia lainnya. 

Sebagai informasi Komisi Eropa menyatakan dalam 12 bulan hingga September 2018 tercatat pangsa pasar dari gabungan eksportir Indonesia untuk biodiesel UE naik menjadi 3,3 persen atau 516.088 metrik ton, dari 0,2 persen pada 2017 dan 0,3 persen pada 2016, Ketegangan perdagangan energi terbarukan antara Eropa dan Indonesia juga telah meningkat sebagai akibat keputusan Uni Eropa yang secara terpisah sempat menyatakan membatasi jenis biofuel dari minyak kelapa sawit. 

Di Indonesia, minyak sawit adalah bahan baku utama untuk membuat biodiesel. Selain itu, kedua belah pihak pun saling memperdebatkan masalah perdagangan baja. UE telah mengeluhkan kepada WTO tentang pembatasan ekspor Indonesia pada bahan baku termasuk nikel yang merupakan bahan baku stainless steel dan mengancam akan memberlakukan tarif untuk produk flat rolled stainless steel asal Indonesia untuk melawan dugaan subsidi dan penjualan di bawah harga di rata-rata pasar. [***]
 

Terkini